Pengambilan Paspor

Melanjutkan dari thread sebelumnya mengenai pengurusan paspor yang sangat mudah saat ini, selain pengurusannya yang mudah, pengambilannya pun sungguh sangat mudah dan cepat.

Setelah kalian membayar biaya pembuatan paspor, simpan bukti bayar, dan tanda bukti bayar.
3 hari kemudian anda bisa kembali lagi ke kanim saat anda membuat paspor. Waktu menyesuaikan.

Untuk pengambilan paspor ini waktunya adalah pukul 13.00 - 15.30 WIB, sesuai yang tercatat dalam kertas bukti bayar anda masing - masing.

Beginilah alurnya:
1. anda ke front desk dan menyerahkan dokumen bukti bayar anda
2. staff akan memindai barcode yang ada dalam bukti bayar
3. nomor antrian akan keluar.
4. tunggu antrian anda dipanggil (1 orang bisa hanya menghabiskan 3 menit)
5. setelah dipanggil, verifikasi bahwa anda pemegang paspor sendiri atau yang diberi kuasa.
6. jika anda pemegang paspor itu sendiri, maka anda akan diinstuksikan untuk menandatangani, form isian sebelumnya saat memngurus paspor ditempat penerima paspor.
7. paspor anda sudah ada dihadapan dan tinggal anda ttd untuk verifikasi identitas diri di paspor.
8. anda bisa segera pulang dengan membawa paspor baru dan lama anda.

So, simple banget kan?

Jadi, ternyata ketika kita mendapatkan antrian, pihak imigrasi sudah menyiapkan paspor kita. Jadi, tidak seperti dulu yang dicek manual dan menunggu paspor diambil terlebih dahulu.
Yuu, dicoba guys. :)

Komentar

Postingan Populer